Siap Bantu Rakyat, Tony Sidabutar S.Pd Maju Menjadi Anggota DPRD Kota Palembang 2024 – 2029

Siap Bantu Rakyat, Tony Sidabutar S.Pd Maju Menjadi Anggota DPRD Kota Palembang 2024 – 2029

Palembang, Nusantaraglobal.co- Dalam kurun waktu 40 tahun mengabdi di Dunia Pendidikan baik sebagai tenaga Pengajar (Guru) hingga menaiki jenjang tertinggi yang dipercaya untuk menjadi Kepala Sekolah di beberapa Sekolah jenjang SMP Negeri di Kota Palembang. dari sini ia terus menerapkan ilmu Pengetahuannya sehingga dapat mengukir segudang Prestasi di Sekolah Sekolah yang di Pimpinnya dari masa ke masa.

Akan tetapi semua itu akan tetap membuat dirinya rendah hati, tidak membanggakan diri atas segala pencapaiannya selama ini, justru membuat dirinya merasa terpanggil untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Periode 2024 – 2029 untuk Dapil 2 yang di Usung oleh Partai PAN Nomor Urut 11 “Saatnya Guru Siap Maju dan Bangkit Bantu Rakyat”

Sosok tersebut adalah mantan kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Palembang, sekarang sudah masa Purnabakti yang akrab disapa Tony Sidabutar S.Pd., M.Pd juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD PAN Kota Palembang, rekam jejaknya tentu banyak dikenal terutama dikalangan dunia pendidikan, akan tetapi tidak sampai disitu beliau dikenal juga sebagai orang yang punya jiwa sosial yang tinggi, karena dari PAN tuan masyarakat sekitar sering membantu orang kurang mampu termasuk orang yang terkena Musibah, Alhamdulillah beliau orang sangat peduli, Ungkap warga.

Untuk Maju menjadi wakil Rakyat Tony Sidabutar S.Pd bukan hanya sekedar maju tetapi ia sudah mempersiapkan dirinya dengan beberapa Program yang benar benar untuk membela rakyat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Ungkapnya kepada Awak. Media.

Adapun Program – Program yang di Usung diantaranya:
1. Memprioritaskanya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari sumber APBD
2. Memperjuangkan TUKIN bagi tenaga Pendidik dan tenaga Pendidikan termasuk tunjangan kepala sekolah melalui APBD
3. Memperjuangkan dan Memberi santunan kepada Anak Yatim Piatu
4. Memberi Insentif bagi Pengurus Masjid/Mushola, Pengurus Majlis Ta’lim termasuk. marbot melalui Anggaran APBD.

Dikutip dari Program nomor 1 diatas, bila anggaran 20 Persen dari APBD itu dapat terpenuhi, tentu akan menjadikan anak anak (Sekolah) tercipta menjadi manusia yang berkualitas khusus di bidang pendidikan, agar ini terwujud tentu akan di topang dengan anggaran pendidikan sesuai dengan konstitusi pasal 31 ayat. 4 berbunyi: Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) persen dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. apabila anggaran sudah dipenuhi maka sekolah sekolah itu ada lagi yang namanya pungutan termasuk sumbangan yang akan memberatkan Siswa. paparnya

Dengan demikian, dari 4 program tersebut semua untuk untuk kepentingan rakyat, yang Insya Allah akan kita perjuangkan, sehingga masyarakat harus benar benar dapat merasakan kesejahteraan baik itu dibidang Pendidikan, kesehatan termasuk dapat membuka lapangan pekerjaan, inilah yang harus diperjuangkan. artinya Aspirasi (Kehendak) masyarakat itu harus benar diperjuangkan (saya siap menerima Aspirasi dan memperjuangkannya) supaya Kesejahteraan masyarakat benar benar dapat terwujud, Pungkasnya (R/A)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (1 )