Kecamatan SP Padang Gelar Pelatihan Program Ketahanan Pangan

Kecamatan SP Padang Gelar Pelatihan Program Ketahanan Pangan

 

OKI, Nusantaraglobal.co.id –  4 desa dalam kecamatan Sirah Pulau Padang pelatihan program ketahanan pangan di desa tahun 2025 sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 2 tahun 2024.

Dengan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oleh Muhamad Ady Saputra, Dinas Perikanan, dan tenaga ahli P3MD Kabupaten OKI.

Pelatihan ketahananan pangan budidaya ikan air tawar ini diikuti oleh 4 desa yaitu.
1. Desa Serdang Menang
2. Desa Penyandingan
3. Desa SP Padang
4. Desa Berkat

Sementara itu camat Sirah Pulau Padang Ardhi Tomiyansyah,. S.IP,. M.Si yang diwakili oleh sekretaris kecamatan Indra Husin mengatakan, jenis kegiatan ketahanan pangan di fokuskan pada program 3 K – Kandang (peternakan, seperti ayam petelur dan pedaging, itik), Kolam (perikanan, seperti ikan nila, lele), Kebun (perkebunan/peetanian pangan di tanah kas milik desa atau sewa, seperti sayur – sayuran, buah – buahan, jagung dan padi).

Lanjut Indra sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 2 tahun 2024, fokus penggunaan dana desa tahun 2025 yaitu
1. Fokus penurunan kemiskinan melalui BLT DD maksimal 15 persen (pasal 2 : 1a)
2. Fokus kegiatan ketahanan pangan paling rendah 20 persen dari dana desa (pasal 7 : 4)
3. Fokus dukungan pencegahan dan penurunan stunting (pasal 6). (budi)

 

Dalam pelaksanaan kegiatan program Ketahanan Pangan di Desa tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 ; Jenis Kegiatan Ketahanan Pangan di fokuskan pada program 3K_*Kandang* (Peternakan; seperti Ayam Petelur dan Pedaging, Itik), *Kolam* (Perikanan; seperti Ikan Nila, Lele), *Kebun* (Perkebunan/Pertanian pangan di tanah kas milik desa/sewa; seperti Sayur-sayuran, Buah-buahan, Jagung, Padi).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.. fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 :
1. Fokus Penurunan Kemiskinan melalui BLT DD maksimal 15 % (Pasal 2 : 1a)
2. Fokus Kegiatan Ketahanan Pangan Paling Rendah 20% dari Dana Desa (Pasal 7 : 4)
3. Fokus Dukungan Pencegahan dan Penurunan Stunting (Pasal 6). (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )