Ini Himbauan Bupati Dan Kapolres OKI Saat Pergantian Tahun

Ini Himbauan Bupati Dan Kapolres OKI Saat Pergantian Tahun

 

Ogan Komering Ilir, Nusantaraglobsl.co.id – Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir AKBP Hendrawan Sunsanto, SH. SIK, dan Bupati Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengimbau masyarakat Kabupaten OKI, untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan momen tersebut dengan aman dan nyaman. Senin (30/12/2024).

Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal – hal yang merugikan, dalam hibauan tertulisnya, mengatakan, dalam upaya memelihara dan menjaga ketertiban umum menyambut tahun baru 2025, untuk itu.
1. Sambut tahun baru 2025 untuk beribadah dan melakukan kegiatan positif

2. Menjaga keamanan dan ketertiban, memupuk kebersamaan dan toleransi umat beragama

3. Tidak diperbolehkan konvoi kendaraan dan memggunakan knalpot brong

4. Tidak menyalakan dan membunyikan serta membakar petasan dan kembang api yang meledak

5. Dilarang melakukan pesta miras dan narkoba

Senada dengan himbauan Bupati OKI, himbauan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto. SH. S.Ik, mengatakan dimalam pergantian tahun baru hendaknya kita bermuhasabah introspeksi diri, dan kumpul bersama keluarga.

Kepada Masyarakat
memberikan juga di himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil guna memastikan situasi kondusif sehingga perayaan berlangsung aman dan nyaman.

Kapolres OKI mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada aparat keamanan untuk mencegah gangguan ketertiban. Di sektor transportasi, masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan layak jalan, menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil. Pengemudi juga diminta untuk tidak melebihi kecepatan maksimum yang ditentukan dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya,” Tutur Hendrawan.

Demi kenyamanan bersama, masyarakat diimbau untuk tidak penggunaan petasan dan kembang api, memastikan penggunaannya sesuai dengan izin yang berlaku, serta masyarakat tidak pesta miras dan narkoba, Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan pengelolaan yang bijak, kita dapat meminimalkan risiko dan memastikan perayaan berlangsung aman serta menyenangkan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya, mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Musim hujan disertai jalanan yang lebar tetapi licin. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )