
Fantastis, Anggaran Baju Dinas DPRD dengan PIN Emas Rp3 M
JAKARTA, Nusantaraglobal.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk pakaian dinas anyar beserta atribut bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dibandingkan pada 2019, anggaran pakaian dinas dewan hanya Rp1,45 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran fantastis anggota dewan tersebut, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mengungkapkan secara detail anggaran tersebut.
“Wah tanya sama sekwan (sekretaris dewan), detailnya kan saya tidak tahu,” ujar Heru, Rabu (6/3/2024).
1. Tender pengadaan baju dinas ada di satuan kerja Sekretariat DPRD DKI
Diketahui dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), tender tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat DPRD DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah total 106 orang. Artinya, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pakaian baru seharga Rp29 juta.
“Total pagu Rp3.086.890.132 (Rp3 miliar). Sumber dana APBD TA 2024,” demikian tertulis di situs tersebut.
2. Pakaian dinas tiap tahun dianggarkan
Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan, pada Pasal 12 PP tersebut, pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD masing-masing mendapatkan 5 setel pakaian. Anggaran itu sudah termasuk biaya produksi.
“Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian d gan atributnya,” ujar Augustinus dalam keterangan tertulisnya.(ril)