
Diduga Oknum SMK N 1 Lais Muba Terindikasi Pungli Seragam Dan Berwacana Pungut Biaya Prakerin Sekolah
Musi Banyuasin,- Nusantaraglobal.co Diduga Oknum SMKN 1 Lais Muba Terindikasi pungut biaya seragam dan praktek kerja industri lapangan (prakerin/pkl) kepada walimurid/siswa. Hal ini melanggar dalam ketentuan aturan Permendikbud no 50 tahun 2022, Permendiknas no 69 tahun 2009, Permendikbud no 75 tahun 2016, Dan kategori pungli dalam pasal 12 huruf e UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berbunyi,” Oknum yang terlibat pungli disekolah bisa dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit 200jt dan paling banyak 1 miliar.” Juga mengacu pada peraturan pemerintah Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SMKN 1 Lais ini terletak di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan 30755
Menurut keterangan Salah satu wali murid kelas XI jurusan otkpp yang tidak ingin diidentifikasi mengatakan anaknya membeli atribut seragam disekolah sebesar Rp. 800.000 di SMK negeri 1 lais, selain itu juga pada bulan Mei/July ini anak kami ingin melaksanakan kegiatan prakerin/Ki sekolah dan bahwasannya sudah mendapatkan informasi wacana dari sekolah kalau dikota sekayu inilah cuma dikenakan biaya Rp. 250.000, untuk pulau jawa biaya Rp. 2.350.000 , Pulau Bali Rp. 3.350.000 tapi pilihan dari sekolah cuma 2 antara pulau Jawa / Bali yang akan dilaksanakan.” ungkapnya
Ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (15/02/2024), Kepsek diwakili Wakil Humas Ibu Arisna mengatakan tidak ada informasi itu soal praduga jual beli seragam dan prakerin/Ki. Saya siap menghadapi pejabat di disdik prov baik itu Kadisdik prov pak teddy, ibu kabid mondy, apalagi kasi kurikulum ibu lisparida temen saya. Saya tdk takut. Kalau mau konfirmasi kalian silahkan datang kesekolah. Kami tunggu dan lihat buktinya jangan sampai kalian media terjebak.” Jelasnya.
“Kepsek juga menambahkan kunjungan industri itu anak anak banyak juga keinginan jalan jalan. biasanya biaya dari pihak travel, sekolah cuma dapat diskon paling 1 orang. “Ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, walimurid berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali besaran biaya prakerin/ki dan memberikan kelonggaran bagi walimurid yang kesulitan secara finansial. Mereka berharap agar pendidikan di SMKN 1 Lais Muba tetap dapat diakses oleh semua kalangan tanpa membebani orang tua siswa yang tidak mampu secara ekonomi. (red)