
Curi Sarang Burung Walet PA Diamankan Polsek Tulung Selapan
OKI, Nusantaraglobal.co.id – Seorang pria inisial PA (24) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri puluhan sarang burung walet dari dua gedung milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Aksi pencurian terjadi pada hari Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pertama kali menyasar gedung walet milik salah satu warga yang berbentuk seperti rumah panggung. Dengan menggunakan obeng besi bergagang plastik merah, pelaku mencongkel lantai kayu gedung hingga berhasil masuk dan mengambil sekitar 25 sarang burung walet.
Tak puas dengan hasil pertama, pelaku melanjutkan aksinya ke gedung walet kedua milik Duryana (39), yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama. Gedung tersebut memiliki dua lantai, di mana lantai satu merupakan rumah tinggal dan lantai dua difungsikan sebagai tempat budidaya burung walet.
Pelaku membuka jendela belakang yang hanya terikat tali, kemudian naik ke lantai dua dan kembali menggunakan obeng untuk mencongkel dinding. Dari lokasi ini, pelaku berhasil menggondol sekitar 35 sarang burung walet.
Setelah menerima laporan dari para korban, jajaran Polsek Tulung Selapan bergerak cepat. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya.
Bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Budi Santoso.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Tulung Selapan guna proses hukum lebih lanjut. (budi)