Kunker Kajati Sumsel, Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI Baru

Kunker Kajati Sumsel, Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI Baru

 

Ogan Komering Ilir, Nusantaraglobal.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH melakukan kunjungan kerja (kunker) meresmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI baru, Senin, (3/3/ 2025).

Dr Yulianto menyampaikan, kunker yang mereka lakukan untuk menyaksikan langsung bagaimana hubungan kajari OKI dalam membangun kolaborasi terkait dengan hubungan kemuspidaan.

Saya yakin, dengan muspida yang kompak dan berkolaboratif, Insya Allah seluruh persoalan yang ada di Kabupaten OKI ini bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, ternyata betul hubungan anaknya (Kajari OKI-Red) dengan kemuspidaan ialah luar biasa baik.

“Selain itu, hubungan seorang kajati harus memastikan, karena setiap kejari di awal Januari sudah dikumpulkan untuk memaparkan terkait program-program atau rencana kerja satu tahun ke depan,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, apakah program-program itu sudah tereksekusi dengan baik di Tri Wulan pertama. Maka, dia hadir hari ini untuk mereview satu persatu rencana kerja atau program yang sedang dan akan dilaksanakan oleh para kajari.

Sementara, Kejari OKI, Hendri Hanafi. SH. MH mengemukakan, dengan kehadiran kajati Sumsel agar dapat meresmikan Gedung Arsip dan Kantin baru mereka.

“Kalau boleh saya sampaikan, sekali lagi Pak Kajati Sumsel menjadi inspirasi kami. Banyak terobosan-terobosan yang dilakukan oleh beliau dalam menjadikan Kejati Sumsel seperti sulap,” tuturnya.

Masih kata dia, dulu banyak semak belukar dan rawa-rawa, namun sekarang banyak bangunan yang berdiri seperti jagung-jagung yang siap untuk dipanen.

Maka, kami sebagai anak atau bawahan, berpikir. Kalau Pak Kajati sudah berbuat apalagi kita. Salah satu yang kami lakukan adalah Arsip, yang terlihat sederhana tetapi penuh makna,” imbuhnya.

Lanjut dia, terkait Arsip tersebut, menjadi pelajaran ketika mereka mendampingi Pemerintahan Daerah (Pemda) OKI saat menghadapi gugatan terkait hutan kota.

“Hutan Kota itukan sejak tahun 1985, ternyata sudah ada sertifikatnya. Namun sayangnya, dengan perpindahan Pemda beberapa kali yang membuat arsip itu menjadi tidak terurus, sampai akhirnya digunakan celah untuk dilakukan gugatan,” jelasnya.

Kendati demikian terang dia, berkat berkolaborasi dengan Pemda, untuk Jilid I mereka sudah bisa menolak gugatan. Tetapi, begitu tahu mereka punya surat, ternyata muncul jilid II.

“Artinya, meski arsip ini terlihat sederhana, sebenarnya sangat dibutuhkan pada saat-sat tertentu. Selembar dua lembar kertas inilah yang menjadi penyelamat,” tandasnya.

Menurut Hendri, walaupun gedung Arsip mereka tidak standar nasional, setidaknya mereka bisa mengamankan arsip untuk memberikan kemudahan ketika dibutuhkan.

Untuk kantin sebenarnya karena tidak tegah, sebelumnya kantin kita itu Amigos (agak minggir got sedikit). Jadi untuk memberikan pelayanan yang baik juga maka diinisiasi untuk dibangunkan kantin baru,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menerangkan, mendapat undangan untuk meresmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI merupakan suatu kebanggaan, apalahi dihadiri oleh Kajati Sumsel.

Melalui momen yang baik ini kita bisa bersilahturahmi, sekaligus menyampaikan, pada tanggal 20 Februari kemarin, kita telah dilantik oleh Pak Presiden sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI Periode 2025-2030. Setelah itu kami melakukan retret,” cetusnya.

Muchendi mengatakan, meski masih terbilang baru, tetapi mereka telah melihat sepak terjang Kajari OKI dalam memimpin di Bumi Bende Seguguk.

“Tentunya, seperti tadi disampaikan termasuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ini menjadi suatu penghargaan tertinggi, dimana instansi mendapatkan predikat tersebut. Harapan kita, itu bisa menular ke Pemerintahan Kabupaten OKI ke depan,” tutupnya. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )