Kunker Reses 1, Mujarokib Serap Aspirasi Masyarakat Pedamaran

Kunker Reses 1, Mujarokib Serap Aspirasi Masyarakat Pedamaran

 

 

Kayuagung, Nusantaraglobal.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Mujarokib menggelar reses masa persidangan I Tahun 2024/2024, di Desa Pedamaran IV, Pedamaran V dan Pedaraman VI baru, Kecamatan Pedanaran, Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Mujarokib memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. ”saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kab OKI untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar politisi muda yang akrab disapa Akbar ini.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Akbar mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pedamaran.

Mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa hasil membangun di masa depan,” kata Mujarokib.

Mujarokib juga mengingatkan masyarakat sebentar lagi akan digelar Pilkada Serentak terutama di Kabupaten OKI, gunakan hak pilih masyarakat sesuai hati nurani jangan golput dan jangan ada gesekan.

Seperti penyampaian dari masyarakat sangat banyak, keluhan mereka ada yang terkait sarana-prasarana, misalnya kondisi jalan yang sudah rusak.

Adapun beberapa usulan dari warga yakni seperti dari desa Pedamaran IV dusun III menta LPJU, Pedamaran V dan Pedamaran VI yang menta dibuatkan sumur bor serta jambatan bertiang sepanjang 500 meter dari dusun 1 ke dusun V. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )